KONSERVASI DAN
PERLINDUNGAN ALAM
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur saya panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat
dan limpahan rahmatnyalah maka saya dapat menyelesaikan sebuah makalah dengan
tepat waktu.
Berikut
ini saya mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Konservasi dan
Perlindunagn Alam", yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang besar
bagi kita untuk mempelajarinya.
Melalui
kata pengantar ini saya lebih dahulu meminta maaf dan memohon memaklumi bila mana
isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau
menyinggu perasaan pembaca.
Dengan
ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga
Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Medan, 21 April 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................................i
DAFTAR ISI..............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang..............................................................................................................1
1.2 Perumusanmasalah......................................................................................................1
1.3 Tujuan...........................................................................................................................1
BAB IIPEMBAHASAN
2.1
Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam.................................................................2
2.2
Jenis - Jenis Sumber Daya Alam..................................................................................2
2.3
Prinsip - Prinsip Etika Biologi Konservasi..................................................................3
2.4
Mengapa Sumber Daya Alam di Konservasikan.........................................................4
2.5
Penerapan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.....................................................5
2.6
Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam..............................................5
2.7
Kendala dalam konservasi sumber daya alam.............................................................5
2.8
Konservasi sebagai investasi.......................................................................................6
2.9
Sumber daya alam dan pembangunan ekonomi..........................................................7
2.10 Pengelolaan
Sumber Daya Alam.................................................................................8
2.11 Contoh
Konservasi Sumber Daya Alam di Indonesia.................................................9
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan...................................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................................11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumber Daya Alam
merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan ini,karena tanpa ada sumber
daya alam kita mustahil untuk dapat hidup di dunia ini,misalnya untuk makan
maka kita mengambil makanan tersebut dari alam,untuk membangun rumah kita
menggunakan kayu,kayu ter sebut juga berasal dari sumber daya alam dan masih
banyak yang lainnya pokoknya semua kegiatan di bumi ini pasti tidak terlepas
dari sumber daya alam.Di Indonesia ini terdapat berbagai macam sumber daya alam
yang melimpah,namun kitasepertinya tidak memanfaatkan sumber daya alam tersebut
dengan baik dan juga tidak bijaksana dalam menggunakannya.Mengingat begitu pentingnya manfaat sumber daya
alam ter sebut maka kita seharusnya melakukan konser vasi atau melestarikan
sumber daya alam tersebutuntuk kelangsungan hidup kita.
Undang
Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam
Hayati dan Ekosistemnya, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan konservasi
sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang
pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan
persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman
dan nilainya.
Konservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :
•
Perlindungan sistem penyangga kehidupan
•
Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
•
Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya.
Usaha untuk
memperoleh manfaat yang setinggi-tingginya dari sumber daya alam sering
mengakibatkan menurunnya kemampuan sumber daya alam yang bersangkutan bahkan
terkadang dapat mengakibatkan kepunahan dari sumber daya alam tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Konservasi?
2. Jenis-jenis
sumber daya alam?
3. Upaya
untuk melakukan konservasi sumber daya alam?
4. Kendala
untuk melakukan konservasi?
5. Apa aja Prinsip-prinsip etika biologi
konservasi?
6. Contoh
Konservasi Sumber daya alam di Indonesia?
1.3 Tujuan
Adapuntujuandaripembuatanmakalahiniadalahuntukmengetahuikonservasi dan perlindungan alam yang terdapat di dalamperikehidupanalamini.Selain itu,
pembuatan makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Biologi
Umum 2.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam
Ditinjau dari bahasa, konservasi berasal dari kata
conservation, dengan pokok kata to conserve (Bhs inggris) yang artinya menjaga
agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau merugikan. Sedangkan sumber dalam alam
sendiri merupakan salah satu unsur dari lingkungan hidup yang terdiri dari
sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati, serta seluruh gejala
keunikan alam, semua ini merupakan unsur pembentuk lingkungan hidup yang
kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Sedangkan
menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
1. Upaya efisiensi dari penggunaan
energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan
konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
2. Upaya perlindungan dan pengelolaan
yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik) Pengelolaan
terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau
transformasi fisik.
3. Upaya suaka dan perlindungan jangka
panjang terhadap lingkungan.
4. Suatu keyakinan bahwa habitat alami
dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari
spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Dari sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi
sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang
dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan
persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas
keanekaragamannya.
2.2 Jenis- Jenis Sumber Daya Alam
Berdasarkan
kemungkinan pemulihannya, ada 2 macam sumber daya alam, yaitu :
1. Renevable, sumber daya alam yang
dapat dipulihkan/ diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang dapat dipakai
kembali setelah diadakan beberapa proses. Contoh : air, pohon, hewan dan
lain-lain.
2. Anrenevable, yaitu sumber daya alam
yang tidak dapat diperbarui/ dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan
habis dan tidaka dapat diperbarui.
Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dan lain-lain.
Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dan lain-lain.
Berdasarkan kegunaanatau penggunaannya, ada 2 macam sumber daya alam, yaitu
:
1. Sumber daya alam penghasil bahan
baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau
barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil
hutan, barang tambang, hasil pertanian.
2. Sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi
kepentingan umat manusia di muka bumi. Contoh : ombak, panas bumi, arus air
sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam di bagi kedalam 2 macam jenis, yaitu
:
1. Sumber daya alam hayati/biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan,
hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
2. Sumber daya alam non hayati/abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh : bahan tambang,
air, udara, batuan, dan lain-lain.
Berdasarkan pemanfaatannya, sumber daya alam di bagi menjadi 5 macam, yaitu
:
1. Sumber daya alam materi, yang di
manfaatkan adalah materi sumber daya alam tersebut. Contoh: bahan galian yang
digunakan untuk pemenuhan kebutuhan.
2. Sumberdaya alam hayati adalah sumber
daya yang memanfatkan makhluk hidup meliputi hewan dan tumbuhan.
3. Sumber daya alam energi yang
dimanfaatkan adalah energi yang tekandung dalam sumber daya alam tersebut. Contoh:
bahan bakar minyak.
4. Sumber daya alam ruang merupakan
pemanfaatan ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya.
5. Sumber daya alam waktu: Sumber Daya
Alam yang pemanfaatannya tergantung waktu. Contoh: Sawah tadah hujan hanya
dapat difungsikan saat musim penghujan
Sumber daya alam berdasarkan nilai ekonomis atau nilai kegunaannya dibagi
menjadi 3 macam, yaitu :
1. Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi
merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang
tinggi. Contoh : mineral dan logam mulia seperti emas, perak, intan.
2. Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah
merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang
relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.
3. Sumber Daya Alam nonEkonomis
merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak memerlukan biaya.
Contoh : Udara, Sinar dan Panas Matahari
Sumber daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam 5
kelompok, yaitu:
1. Sumber daya lahan atau tanah.
2. Sumber daya hutan.
3. Sumber daya air.
4. Sumber daya laut.
5. Sumber daya mineral.
Sumber daya alam menurut Barlow dapat dibagi ke dalam tiga kelompok,
yaitu :
1. Sumber daya alam yang dapat
diperbarui.
2. Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui.
3. Sumber daya alam yang memiliki sifat
gabungan sumber daya biologis dan Sumber daya tanah (lahan).
2.3 Prinsip- Prinsip Etika Biologi
Konservasi
Biologi konservasi berdasarkan pada serangkain
prinsip-prinsip pokok yang secara umum disepakati oleh bidang-bidang ilmu dalam
biologi konservasi. Prinsip-prinsip tersebut mungkin tidak dapat dibuktikan
secara langsung. Namun, menyepakati semua prinsip-prinsip tersebut bukanlah
suatu persyaratan mutlak bagi ahli biologi konservasi. Sebagai contoh, kaum
keagamaan yang aktif dalam pergerakan konservasi yang tidak percaya pada teori
evolusi, kemungkinan tidak sepakat dengan sebagian prinsip-prinsip biologi
konservasi. Namun, rangkain pernyataan ideologi dan etika tersebut membentuk
landasan filosofi dari disiplin ilmu ini, dan dapat memberikan inspirasi bagi
pendekatan penelitian dan aplikasi yang praktis. Sepanjang individu-individu
atau organisasi-organisasi sepakat dengan satu atau dua dari prinsip-prinsip
tersebut, mereka sering kali bersedia mendukung upaya-upaya konservasi.
Inilah prinsip-prinsip konservasi
yang tengah berkembang tersebut :
Keanekaragaman
spesies dan komonitas biologi harus dilindungi. Pada umummnya, kebanyakan orang
turut menikmati manfaat keanekaragaman hayati, sehingga setuju dengan
prinsip-prinsip ini.
1. Kepunahan spesies dan populasi yang
terlalu cepat harus dihindari.
2. Kompleksitas harus dipelihara.
Banyak hal yang sangat berharga dan menarik dari keanekaragaman hayati hanya
dapat ditemukan pada lingkungan alami. Misalnya, tumbuhan dengan bunga-bunga
yang aneh dipolinasi oleh serangga-serangga yang khusus pula.
3. Evolusi harus berlanjut. Adaptasi
evolusi merupakan proses yang mengarah pad pembentukan spesies baru dan
meningkatkan keanekaragaman hayati.
4. Keanekaragaman hayati memiliki nilai
intrinsik. Nilai ini tidak didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta
peran ekologinya yang unik, namun juga dari keberadaannya.
2.4 Mengapa Sumber Daya Alam
di Konservasikan ?
Konservasi
sumber daya alam sangatlah penting bagi kehidupan dan nilai ekonomi mengingat
tanda–tanda kelangkaan sangatlah menyolok. Berbagai tindakan yang sangat perlu,
terkait hidup matinya manusia tidak khususnya dengan demikian pendekatan kultur
masyarakat modern maupun tradisional perlunya ada sikap tidak difokuskan hanya
pada bagian tertentu saja yang penting yang mempuyai daya tarik, dan sumber
daya alam yang dianggap terancam. Amat penting untuk meningkatkan kesadaran dan
mengurangi ancaman terhadap sumber daya alam tersebut, tetapi jarang berhadapan
langsung dengan masalah yang lebih mendasar dalam skala yang lebih luas yang
berkaitan dengan hilangnya suber daya alam pada umumnya.
Dengan
alasan tersebut kegiatan–kegiatan konservasi akan lebih di tingkatkan dan lebih
difokuskan pada tingkat penyelamatan ekosistem. Bagaimanapun waktu terus
berlanjut dan ekosistem yang penting terus harus (wajib ) diplih untuk kegiatan
konservasi pada saat ini. Diharapkan / dianjurkan bagi manusia dalam upaya
penyelamatan 70 % keanekaragam hayati yang ada didunia. Dengan demikian dapat
dapat dianggap ekosistem dinegara–negara dunia mendapat perhatian. Satu
pendekatan konservasi sumber daya alam didunia menggali wilayah – wilayah
potensi.
2.5 Penerapan Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati
Konservasi sumber daya alam nabati merupakan suatu
barang baru bagi masyarakat kita dan masyarakat lainnya didunia dan ini
bertentangan dengan paham masyarakat pada umumnya. Maka diperlukan perjuangan
yang cukup gigih dan berat untuk memasyarakatkan konservasi sumber daya alam.
1. Bahwa penempatan suaka alam dan
kawasan pelestarian alam bukanlah suatu keputusan yang mubadzir tetapi adalah
tindakan yang harus dilakukan untuk mencadangkan 10 % kekayaan alam yang
sewaktu – waktu bisa dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
2. Keberhasilan program konsevasi
sumber daya alam hayati tidak semenarik keberhasilan program lainnya seperti
program peningkatan pangan program listrik masuk desa dan lain – lain. Hal ini
berdampak fisik dan spikologis pada kebijaksanaan masyarakat.
3. Pembuktian perlu tidaknya konservasi
sumber daya alam menggunakan disiplin ilmu yang kompleks. Jadi sulit dicerna
oleh rata – rata masyarakat.
4. Rata – rata kebutuhan jangka pendek
dan menengah bagi penduduk Indonesia belum tercapai, maka sulit untuk
menyakinkan masyarakat bahwa kebutuhan jangka panjang juga perlu diperjuangkan
sejak dini.
5. Terbatasnya sumber – sumber
managemen ditengah – tengah masyarakat. Oleh karena itu masyarakat selalu
cenderung mementingkan hal yang actual dan menarik.
6. Persepsi masyarakat terhadap
tindakan pelanggaran hukum di bidang konservasi tidak sama dengan tindakan atau
kejahatan lainnya.
2.6 Upaya untuk
melakukan konservasi sumber daya alam
Agar usaha
pembangunan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia dapat
mencapai harapan yang telah ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh upaya
sebagai berikut :
1. Intensifikasi pengelolaan kawasan
konservasi.
2. Peningkatan dan perluasan kawasan
konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
3. Recruitment dan peningkatan
ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.
4. Peningkatan sarana dan prasarana
yang memadai.
5. Peningkatan kerjasama dengan isntansi
lain didalam dan luar negeri.
6. Penyempurnaan peraturan
perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
7. Peningkatan pengamanan dan
pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas)
peradaran flora dan fauna.
8. Memasyarakatkan konservasi ke
seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi
sumber daya alam dan lingkungan.
2.7 Kendala dalam
konservasi sumber daya alam
Dalam
melaksanakan pembangunan konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih
ditemui kendala pada umumnya diakibatkan oleh :
1. Tekanan penduduk Jumlah penduduk
Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam meningkat.
2. Tingkat kesadaran Tingkat kesadaran
ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan
yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai contoh beberapa kawasan
konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan
liar / berpindah-pindah.
3. Kemajuan teknologi Kemajuan teknologi
yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan
kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.
4. Peraturan dan perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan
kawasan konservasi khususnya laut (perairan).
2.8 Konservasi
sebagai investasi
Upaya
konservasi sumber daya alam selama ini nampaknya tenggelam di tengah gemuruh
upaya eksploitasi besar-besaran yang tidak terkendali demi kepentingan sesaat.
Kita bisa lihat bahwa utilisasi dari sumber daya alam yang kita miliki tidak
sepenuhnya bisa dinikmati oleh rakyat dalam bentuk kemakmuran sebagaimana yang
diamanahkan oleh konstitusi kita. Sumber daya alam kita banyak dieksploitasi
untuk kemudian diekspor ke negara lain dengan harga yang sangat murah karena
kita tidak pernah menghitung biaya kerusakan alam yang diakibatkannya. Hasil
dari pendapatan akan penjualan kekayaan alam kita pun tidak kemudian otomatis
diinvestasikan untuk memperkuat akumulasi modal fisik dan modal manusia
Indonesia. Kita bisa lihat bahwa kualitas Human Development Index kita masih
rendah dibandingkan negara yang tidak memiliki kekayaan alam seperti yang
dimiliki Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Terkait
dengan harmonisasi antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, ada
baiknya kita mencermati pesan dari Profesor Herman E Daly (2007), seorang guru
besar di bidang ecological economics di University of Maryland yang patut kita
camkan dan laksanakan terkait dalam hal pengelolaan S yakni pertama, membatasi
pengunaan sumber daya alam yang menghasilkan limbah untuk tidak melewati ambang
batas kemampuan biologis ekosistem dalam menyerapnya. Kedua, dalam
mengeksploitasi sumber daya alm seyogianya tidak melampaui batas kemampuan
ekosistem dalam meregenerasi sumber daya alam tersebut, dan, ketiga, dalam
mengonsumsi sumber daya alam yang tak terbarukan, hendaknya jangan melampaui
kecepatan dari pengembangan subsitusi sumber daya yang terbarukan.
Jangan
sampai terjadi ketika semua potensi sumber daya alam kita habis terkuras
dan pada saat yang sama hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut tidak
digunakan untuk penguatan human capital di mana ketika pengembangan sumber daya
manusia tidak teroptimalkan, maka kita akan mengalami keadaan sebagaimana pameo
“sudah jatuh, tertimpa tangga pula”. Jika kita mampu mengelola potensi sumber
daya alam kita dengan bijaksana dan berkelanjutan sekaligus manfaat adanya
sumber daya alam tersebut dapat dirasakan secara optimal bagi kesejahteraan
segenap rakyat, tentunya kekayaan sumber daya alam yang kita miliki tersebut
akan menjadi berkah dan bukan menjadi kutukan.
2.9 Sumber daya alam dan pembangunan
ekonomi
Sebagai
negara yang dikaruniai kekayaan alam yang melimpah, Indonesia memang
membutuhkan hasil ekstraksi dari sumber daya daya alam tersebut dalam membangun
ekonominya. Secara teoritis, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan
kelestarian lingkungan telah lama menjadi perdebatan yang cukup
krusial. Teori ekonomi tradisional menyebutkan adanya trade-off antara
pembangunan ekonomi dan kesinambungan sumberdaya alam/lingkungan hidup.
Pertanyaan-pertanyaan mengenai mengenai trade-off antara pembangunan ekonomi
dan konservasi sumber daya alam juga semakin mengemuka terutama di
negara-negara berkembang di kawasan Asia, Amerika Latin, dan Afrika yang
umumnya masih mengandalkan potensi sumber daya alam seperti hutan dan
pertambangan bahan-bahan mineral sebagai sumber pendapatan ekonnomi.
Upaya
menyeimbangkan kepentingan untuk pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan
merupakan hal yang tak mudah dalam praktik. Feiock dan Stream (2001)
menyebutkan bahwa banyak pemimpin di dunia dihadapkan pada pilihan yang rumit
antara menjaga kelestarian lingkungan dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. Namun demikian, Feiock dan Stream dalam studinya mengenai dampak
kebijakan lingkungan terhadap investasi swasta di 50 negara bagian di AS dalam
kurun 1983-1994 menyebutkan bahwa tingkat investasi swasta dan pembangunan
ekonomi dapat ditingkatkan dengan regulasi lingkungan yang dapat mengurangi
ketidakpastian.
Hasil
kesimpulan studi mereka juga menyebutkan, konflik kepentingan antara bisnis dan
kepentingan lingkungan memang tak bisa dihindari. Beberapa unsur tertentu dari
regulasi lingkungan mungkin akan menciptakan disentif bagi kegiatan ekonomi,
namun secara umum kebijakan lingkungan yang dibarengi dengan reformasi
kelembagaan pada institusi yang berwenang dalam mengawasi kelestarian
lingkungan hidup justru akan mendorong investasi dan mempercepat pembangunan
ekonomi. Tentunya investasi yang dimaksud tidak hanya bersifat mengeruk sumber
daya alam tanpa kendali, namun harus memberikan manfaat bagi pengembangan modal
fisik dan insani sekaligus tetap memperhatikan kaidah kesinambungan SDA dalam
jangka panjang.
Eksploitasi
yang berlebihan terhadap sumber daya alam juga akan menimbulkan biaya yang jauh
lebih besar ketimbang dari manfaat ekonomi yang bisa kita ambil ketika “mother
nature fights back” dalam bentuk bencana alam dan dampak kerusakan lingkungan
terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Apalagi saat ini kita telah mulai
merasakan dampak perubahan iklim yang semakin nyata dengan semakin tidak
jelasnya batasan antara musim penghujan dan musim kemarau. Kita bisa lihat
akibat perubahan iklim dengan semakin seringnya terdengar berita gagal panen
petani atau rusaknya tanaman mereka akibat iklim yang semakin tak menentu.
Dampak dari
perubahan iklim akibat kurang bijaksananya kita dalam mengeksploitasi sumber
daya alam (misalnya pembabatan hutan yang tak terkendali) dan manajemen
pengelolaan lingkungan hidup yang tidak memperhatikan kaidah kesinambungan
(sustainability) tentunya akan sangat berpengaruh dalam mempercepat kehancuran
alam tempat kita berpijak. Jika alam sudah tak bersahabat dan bencana
semakin sering tejadi, maka hal ini pun akan berdampak terhadap kita utamanya
masyarakat yang masih hidup di bawah ambang batas kemiskinan di pedesaan dan
kawasan terpencil yang masih menggantungkan hidupnya kepada pertanian. Selain
itu, eksploitasi sumber daya alam yang kurang bijaksana akan menyebabkan
hilangnya ecosystem service seperti udara bersih dan segar, air bersih, dan
keseimbangan ekosistem yang turut menopang keberlanjutan kehidupan manusia.
2.10 Pengelolaan Sumber Daya
Alam
Pertambahan
jumlah penduduk memerlukan peningkatan bahan pangan, papan, dan sandang demi
kesejahteraan manusia. Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, dilakukan
pembangunan di segala sektor. Dengan peningkatan pembangunan, maka akan terjadi
peningkatan penggunaan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan. Dalam
penggunaan sumber daya alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap dijaga
dan dipelihara. Tetapi, pembangunan seringkali berpengaruh negatif terhadap
alam. Manusia seringkali mengadakan eksploitasi terhadap alam tanpa memperhitungkan
ketersediaan dan keterbatasan sumber daya alam. Jika hal ini diabaikan
terus-menerus oleh manusia, maka akan terjadi kelangkaan sumber daya alam
bahkan sumber daya alam akan habis.
Manusia
harus menyadari bahwa sumber daya alam bukan hanya digunakan untuk kepentingan
sekarang tetapi juga kesejahteraan anak cucu kita di masa depan. Untuk itu,
perlu cara pengelolaan sumber daya alam yang benar agar kebutuhan manusia di
masa depan dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber daya alam
adalah upaya terpadu untuk memelihara dan melestarikan ketersediaan sumber daya
alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi manusia.
Cara-cara pengelolaan sumber daya
alam :
1. Pengelolaan Sumber Daya Alam
Berwawasan Lingkungan
Contoh
penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah sebagai
berikut :
1. Menggunakan pupuk alami atau
organik.
2. Penggunaan pestisida sesuai
kebutuhan.
3. Penggunaan peralatan yang tepat
dalam pembukaan tanah agar topsoil tidak hilang.
4. Tidak membuang zat pencemar dan beracun
ke saluran air, sungai dan laut.
5. Setiap pabrik industri harus membuat
cerobong asap yang tinggi dan melakukan penyaringan asap.
6. Tidak membangun perumahan atau
industri di wilayah resapan air.
7. Membuat terasering atau sengkedan
pada lahan miring.
2. Pengelolaan sumber daya alam
berkelanjutan
Contoh
penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan berkelanjutan adalah:
1. Mengurangi eksploitasi yang
berlebihan terhadap alam.
2. Menggunakan sumber daya alam secara
efisien.
3. Pemanfaatan sumber daya alam sesuai
dengan daya dukung lingkungan.
4. Pengolahan barang tambang sebelum di
ekspor agar memiliki nilai jual yang tinggi dan mengurangi penggunaan barang
tambang.
5. Mencari alternatif penggunaan bahan
bakar minyak.
6. Menggunakan bahan bakar yang ramah
lingkungan.
3. Pengelolaan sumber daya alam
berdasarkan prinsip ekofiensi
Contoh
penerapan prinsip ekofiensi dalam kehidupan seharihari, seperti :
1. Menghemat penggunaan listrik,
2. Menghemat penggunaan air.
3. Menggunakan bensin super tanpa
timbal untuk kendaraan,
4. Mendaur ulang kertas yang tidak
terpakai,
5. Menjadikan sampah sebagai sampah
atau pupuk,
6. Mendaur ulang barang yang sudah
tidak terpakai (reuse),
7. Menggunakan kembali barang yang
sudah dipakai (recycle),
8. Mengurangi eksploitasi yang
berlebihan terhadap alam (reduce).
2.11 Contoh Konservasi Sumber Daya Alam di
Indonesia
1. Kawasan suaka alam, adalah kawasan
dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi
pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan
ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
2. Kawasan pelestarian alam, adalah
kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai
fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati
dan ekosistemnya.
3. Cagar alam, adalah hutan suaka alam
yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam
nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Selain contoh yang disebutkan diatas tentunya masih banyak lagi contoh yang
lainnya seperti, melakukan reboisasi, membuang sampah pada tempatnya, tidak
melakukan penebangan hutan secara liar dan lain-lain.
Evaluasi
dan Bahan Diskusi
1. Uraikanlah mengapa konservasi sumber daya
alam perlu dilakukan ?
Jawab
: Melihat kondisi sekarang ini, usaha
konservasi tak hanya perlu dilakukan, tetapi menjadi sangat perlu. Karena saat
ini alam bumi telah mengalami berbagai perubahan negatif akibat tingkah laku
tak bertanggungjawab kita yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan kita pula
bersama makhluk bumi lainnya. Keadaan bumi kian lama kian tak tentu karena
kedudukan manusia yang merubah segalanya tanpa memikirkan kelestarian alam.
Turunnya kuantitas dan kualitas sumber daya alam di muka bumi merupakan akibat
dari ulah buruk para manusia seiring terjadinya pemanasan global dan perubahan
iklim yang semakin berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan masa kini.
Untuk menanggulangi masalah ini, konservasi sumber daya alam sangatlah perlu
dilakukan untuk menjamin agar persediaan sumberdaya alam tidak habis dalam
waktu singkat.
2. Uraikanlahhubungan antara peningkatan jumlah
penduduk dengan kualitas sumber daya alam!
Jawab : Pertumbuhan jumlah penduduk dan kemajuan
teknologi telah banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan
akibat ulah manusia disebabkan karena banyaknya zat pencemar/polutan yang masuk
ke lingkungan. Pencemaran air, tanah, dan udara dapat mengganggu kesehatan dan
kehidupan manusia. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa semakin
meningkat jumlah populasi manusia, semakin banyak pula sumber daya alam yang
harus diambil untuk memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam yang merupakan
kebutuhan dasar hidup manusia adalah air bersih, udara bersih, bahan pangan,
dan ketersediaan lahan.
3. Salah satu nilai yang terkandung di alam adalah nilai ilmiah, yaitu karena
alam merupakan sumber plasma nutfah. Jelaskanlah mengapa plasma nutfah perlu
dipertahankan!
Jawab
: Plasma
nutfah adalah sumber daya alam keempat di samping sumber daya air, tanah, dan
udara yang sangat penting untuk dilestarikan. Pelestarian plasma nutfah sebagai
sumber genetik akan menentukan keberhasilan program pembangunan pangan.
Kecukupan pangan yang diidamkan akan tergantung kepada keragaman plasma nutfah
yang dimiliki karena pada kenyataannya varietas unggul, yang sudah, sedang, dan
akan dirakit merupakan kumpulan
dari keragaman genetik spesifik yang terekspresikan pada sifat-sifat unggul
yang diinginkan. Secara umum tujuan pemuliaan adalah menghasilkan varietas baru
untuk memperbaiki stabilitas produksi, memenuhi standar mutu, sesuai dengan
pola tanam setempat dan sesuai dengan keinginan pengguna.
4. Tuliskan kelebihan dan kekurangan konservasi
secara in-situ!
Jawab : Kelebihan:
·
Makhluk hidup lebih nyaman dengan lingkungannya
yang merupakan tempat asalnya sehingga hewan tersebut tidak stress
Kekurangan:
·
Makhluk
hidup tidak dapat terlalu terkontrol dan populasinya bahkan dapat menurun
karena bisa saja diburu oleh pemburu liar dan tidak mendapatkan makanan yang
cukup (kalah bersaing atau pun saat ada krisis pangan).
·
Makhluk
hidup tersebut menjadi bergantung pada manusia sehingga kehilangan natur
aslinya (misalnya singa menjadi tidak pandai berburu dan menjadi jinak).
5. Uraikanlah pada kondisi bagaimanakah
konservasi secara ex-situ perlu dilakukan!
Jawab
: Yaitu pada saat kondisi spesies hewan
atau tumbuhan mulai terantam punah dengan melakukan metode konservasi yang
mengonservasi spesies di luar distribusi alami dari populasi tetuanya dengan
mengambilnya dari habitat yang tidak aman atau terancam dan menempatkannya atau
bagiannya di bawah perlindungan manusia.
6. Uraikanlah perbedaan Cagar Alam dengan Suaka
Margasatwa.
Jawab
: Cagar
Alam adalah perlindungan terhadap ekosistem tumbuhan yg hampir punah yang perlu
dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami, sedangkan Suaka
Margasatwa adalah perlindungan terhadap satwa/hewan yg hampir punah yang
kelangsungan hidupnya dapat dilakukan di habitat aslinya, tetapi untuk
melindungi baik hewan maupun tumbuhan keduanya tetap saling berhubungan.
7. Tuliskanlah satu contoh kearifan local
tentang konservasi alam yang ada di daerah anda. Jelaskan mengapa kearifan
local tersebut dikategorikan sebagai kegiatan konservasi alam!
Jawab : Karena kearifan lokal bertujuan untuk
membudidayakan alam sehingga termasukkonservasi alam. Contohnya, kearifan
lokal di bidang pertanian yaitu Pranoto Mongso. Pranoto mongso atau aturan waktu musim digunakan
oleh para tani pedesaan yang didasarkan pada naluri dari leluhur dan dipakai
sebagai patokan untuk mengolah pertanian. Berkaitan dengan kearifan tradisional
maka pranoto mongso ini memberikan arahan kepada petani untuk bercocok tanam
mengikuti tanda-tanda alam dalam mongso yang bersangkutan, tidak memanfaatkan
lahan seenaknya sendiri meskipun sarana prasarana mendukung seperti misalnya
air dan saluran irigasinya. Melalui perhitungan pranoto mongso maka alam dapat
menjaga keseimbangannya.
8. Salah satu zona buffer yang mampu mengurangi
dampak bahaya banjir bagi kota Medan adalahkawasan Sibolagit. Jelaskan apa
hubungan keterpeliharaan hutan dikawasan sibolangit dengan bahaya banjir di
kota Medan!
Jawab : Di Sibolangit terdapat satu sungai utama yang
mengaliri kota Medan yaitu sungai Deli.Sebagai sungai utama keterpeliharaannya
harus diusahakan agar tidak terjadi dampak yang akan membahayakan bagi kota
Medan.Apabila kondisi hutan di daerah ini buruk maka akan mengakibatkan banjir
yang luapannya akan sampai ke daerah Medan.Kebanjiran inilah yang harus dicegah
dengan memperbaiki kulalitas hutan di
sibolangit
9. Uraikanlah hubungan penggunaan pupuk organik
dengan konservasi pengawetan tanah!
Jawab
: Pupuk memang
bertujuan untuk menambah unsur hara dalam tanah. Akan tetapi jika penggunaannya
berlebihan, justru akan menimbulkan pencemaran pada tanah dan air oleh zat
kimiajadi ,jika menggunakan pupuk kimia ada baiknya menggunakan sesuai
dosis,jangan sampai menjadikan tanah rusak
10.
Tuliskanlah fungsi utama jalur hijau dan hutan kota yang ada di wilayah
perkotaan.
Jawab : Hutan kota dan jalur hijau mempunyai beberapa fungsi
yaitu
a)
Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika
b)
Meresapkan air
c)
Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan
fisik kota
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Konservasi sumber daya alam dapat
diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin
pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan
tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
2. Nilai guna atau manfaat suatu
sumberdaya tergantung pada berbagai konteks ekonomi, politik, dan budaya.
3. Sumber daya alam itu terbagi menjadi
dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui.
4. Renevable, sumber daya alam yang
dapat dipulihkan/ diperbaharui.
5. Keanekaragaman hayati memiliki nilai
intrinsik. Nilai ini tidak didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta
peran ekologinya yang unik, namun juga dari keberadaannya.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar